STAN (SEKOLAH TRANSPARANSI AKUNTABILITAS NEGARA)
Seringkali kita lihat atau mungkin kita rasakan bahwa berbagai rezim pemerintahan hampir di seluruh belahan dunia mempunyai agent of control dalam melaksanakan fungsi pemerintahannya. Agent of control tersebut tak lain adalah kita, para mahasiswa. Sebagai generasi pelajar yang idealis dan menjadi garda terdepan bagi rakyat, dan semoga bukan bagi ‘segelintir rakyat’, mahasiswa selalu menuntut adanya perbaikan dalam pemerintahan. Transparansi dan akuntabilitas merupakan salah satu agenda wajib tuntutan mahasiswa kepada pemerintah dari generasi ke generasi. Namun yang menjadi pertanyaannya adalah, apakah mahasiswa yang memiliki wadah organisasi juga telah menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasinya?
Diambil dari PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, definisi transparansi adalah memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan. Sedangkan pengertian akuntabilitas adalah mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada entitas pelaporan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik.
Mahasiswa STAN sebagai mahasiswa di sekolah kedinasan yang nantinya mengisi posisi-posisi di bidang keuangan pemerintahan, memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Namun, sebelum melangkah ke arah tersebut, saat ini mahasiswa STAN juga memiliki beberapa kewajiban yang urgent untuk dipenuhi. Diantaranya yaitu, pertama adalah meningkatkan kapabilitas dan kompetensi diri, termasuk sikap mental, sehingga nantinya akan siap terjun dalam perwujudan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dan yang kedua adalah mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi yang menjadi domain dari masing-masing mahasiswa, baik formal maupun non formal.
Untuk hal yang pertama, mahasiswa STAN telah memiliki potensi dalam peningkatan kapabilitas dan kompetensinya. Melihat betapa ketatnya persaingan untuk di terima di sekolah kedinasan ini, input mahasiswa STAN merupakan putra-putri banggsa yang berkualitas. Sistem pendidikan dan perkuliahan yang diterima juga berperan besar dalam peningkataan kapabilitas dan kompetensi, termasuk sikap mental yang dimilki mahasiswa.
Hal kedua, dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan organisasi, mahasiswa dituntut mengelola organisasinya dengan baik, lebih baik dari kepengurusan sebelumnya. Pengurus organisasi dituntut secara terbuka mempertanggungjawabkan sumber daya yang digunakan dan kegiatan yang telah dilaksanakan kepada pemilik kepentingan, yaitu Keluarga Mahasiswa (KM) STAN.
Saat ini merupakan saat yang tepat bagi kita, para mahasiswa, khusunya mahasiswa STAN untuk membuktikan diri bahwa kita bisa menjawab pertanyaan yang terlontar di awal tulisan ini. Selain itu, sebagai salah satu generasi dalam perkembangan kampus ini, alangkah baiknya jika meninggalkan sesuatu yang berharga bagi generasi-generasi mendatang, yaitu semangat dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas di dalam KM STAN ini, yang mudah-mudahan akan selalu terbawa ketika kita meninggalkan lingkungan kampus dan menuju ke lingkungan yang lebih luas, dan menjadikan nama Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (STAN) lebih dikenal dengan sebutan Sekolah Transparansi Akuntabilitas Negara.
(Bayu Saputro)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar