Jumat, 11 April 2014

Hearing TAP Keuangan KM STAN



Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) STAN saat ini memiliki beberapa PR besar, diantaranya adalah penyusunan TAP BLM sebagai dasar hukum formal beberapa kegiatan atau ketentuan. Salah satunya adalah TAP BLM yang mendasari Standar Akuntansi Keluarga Mahasiswa STAN (SAKM-STAN). 
Menanggapi kondisi tersebut, BLM telah mengadakan preliminary hearing pada hari Jumat, 28 Maret 2014 yang diadakan pada pukul 13.30 hingga selesai. Acara yang bertempat di depan posko BLM tersebut, dihadiri perwakilan dari BAK, Arfias Lutfi Madyansyah (Ketua Umum) dan Hendrawan Budi Susilo (Kadiv PPSDM), Perwakilan dari BEM yang diwakili oleh Daeng Achmad (Presiden Mahasiswa) dan Andy Wijaya (Menteri Keuangan), dan Aditya Wahyu (Inspektur). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Chandra selaku Wakil Ketua BLM.

Seperti yang telah kita ketahui standar akuntansi yang berlaku selama ini dalam lingkungan KM STAN adalah SAKM-STAN. SAKM-STAN adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan setiap elkam KM STAN. Akan tetapi keberadaan SAKM-STAN tersebut ternyata belum memiliki landasan hukum formal yang memayungi atau mendasarinya.