Dalam ilmu ekonomi dikenal adanya istilah excess demand (jumlah permintaan melebihi jumlah penawaran). Kondisi ini membuat barang komoditi menjadi langka dan harganya melambung tinggi. Akan tetapi, excess demand jarang terjadi dalam kehidupan normal saat ini. Hanya kondisi-kondisi ekstrim saja yang mampu menciptakannya. Sebagai contoh permintaan akan daging ayam di hari raya ketupat* atau permintaan akan masker bagi penduduk lereng Merapi saat statusnya awas.
Lalu, apa hubungannya dengan profesi auditor?
Globalisasi, zaman yang sedang kita jalani, sejatinya merupakan sebuah proses yang memaksa setiap pelaku ekonomi untuk berpikir keras bagaimana cara mempertahankan kelangsungan hidup usahanya. Mulai dari orang pribadi sebagai pelaku ekonomi paling sederhana, keluarga, organisasi, dan perusahaan (termasuk negara). Yang terakhir disebutkan adalah pelaku ekonomi paling kompleks. Kelangsungan hidup perusahaan mempengaruhi hajat hidup banyak orang baik internal maupun eksternal.
Internal dan eksternal perusahaan adalah dua pihak yang berseberangan. Pihak internal menginginkan entitas selalu tampak sempurna dengan rasio-rasio meyakinkan dan laporan keuangan yang sehat. Kalau perlu window dressing (praktik tidak sehat dalam akuntansi untuk membuat laporan keuangan yang dikehendaki) pun dilakukan. Di sisi lain, pihak eksternal menginginkan apa yang internal laporkan adalah benar sehingga investasi mereka tetap aman dan rupiah yang mereka pinjamkan dikembalikan tepat waktu.
Berangkat dari kondisi itulah profesi auditor muncul. Diperlukan satu pihak yang mampu menjembatani kepentingan dewan direksi, pemerintah, kreditur, dan masyarakat luas dengan manajemen perusahaan.