Rabu, 30 Maret 2011

BADAN AUDIT KEMAHASISWAAN (BAK STAN) 2010/2011

Kalau di pemerintahan RI kita menganut pemisahan fungsi eksekutif (Presiden, Wapres, dan jajaran kabinet), legeslatif (MPR, DPR, dan DPD), serta pemeriksaan (BPK), kampus kita pun juga melakukan hal yang sama. Eksekutif di KM-STAN adalah BEM, legeslatifnya adalah BLM, dan badan pemeriksanya adalah BAK.

BAK baru resmi berdiri tanggal 7 Agustus 2010. Namun sebenarnya SAC (STAN Audit Club) sebagai cikal bakal BAK sudah lama didirikan dengan karakteristik mirip BAK. Hanya saja dulu masih berstatus sebagai UKM/Interest Club di bawah BEM.

Bukankah aneh kalau laporan keuangan BEM diaudit oleh para auditor yang secara struktural ada di bawah wewenang BEM? Memang, faktanya kami selalu berusaha menjaga sikap mental kami untuk tidak berpihak (independence in fact), tapi selain itu, pengguna laporan hasil audit juga berhak menilai dan kebanyakan berpendapat kalau SAC kurang memenuhi syarat independence in appearance (penampilan). Itulah salah satu alasan BLM membentuk BAK sebagai sebuah Badan Otonom sekaligus membubarkan SAC. Adapun visi misi kami adalah: 


Visi: menjadi badan audit kemahasiswaan KM STAN yang bebas, mandiri, dan professional serta berperan aktif dalam tata kelola keuangan KM STAN yang akuntabel dan transparan. 


Misi: memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan KM STAN dalam rangka mendorong terwujudnya akuntabilitas dan transparansi keuangan KM STAN serta berperan aktif dalam mewujudkan pengelola keuangan yang baik, bersih, dan transparan.
Meskipun kami adalah sebuah organisasi yang belum berulang tahun, tapi kami sudah memiliki proker yang cukup padat sepanjang tahun dengan jumlah sebelas pengurus inti dan 30 anggota BAK. Adapun beberapa program kerja masing-masing divisi/biro adalah: